Hukum pikiran. Hukum pikiran adalah sebagian dari hukum alam atau sunnatulloh atau hukum sebab akibat yang ada dialam atau dalam istilah lain disebut dengan Golden Rule. Merupakan hukum yang berlaku di alam yang berbunyi bahwa ;
kita akan condong kepada apa yang mendominasi pikiran kita.
Apa pengertiannya dan apa maknanya dalam kehidupan ? hal-hal berikut adalah poin-poin pengertiannya :
1. Jika pikiran kita didominasi oleh hal-hal positif maka sikap perilaku kita akan condong ke arah positif, demikian sebaliknya.
2. Mengapa bisa condong ? karena berhubungan dengan hukum daya tarik bahwa pikiran kita menarik apa yang kita pikirkan baik positif maupun negatif.
3. Hukum ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa kita bisa berusaha mencapai tujuan kita dengan fokus memikirkannya karena pikiran kita condong kepada yang mendominasi.
4. Artinya keberhasilan seseorang akan ditentukan oleh cara berfikirnya atau apa yang dia pikirkan.
5. Perlu berhati-hati dengan cara pandang kita atau apa yang kita pikirkan sekecil apapun karena akan berefek kepada keberhasilan bahkan kejadian yang kita alami sehari-hari.
Nah dengan demikian hukum ini secara luas akan mempengaruhi kehidupan seseorang. Bagaimana menurut pendapat anda ?
0 Response to "Hukum pikiran"
Posting Komentar